Maxima

Logo MAXIMA Group-01
0811 8509 001

WhatsApp Number

Powered by Langgeng Perkasa Group

South Jakarta

Our Office

Logo MAXIMA Group-01

Main menu

0811 9009 0901

WhatsApp Number

maximagroup.co.id-potensi-bahaya-bekerja-di-ketinggian

Potensi Kecelakaan Bekerja di Ketinggian

Dalam setiap pekerjaan ada berbagai macam potensi kecelakaan kerja, sesuai dengan bidang industri yang dijalani memiliki potensi kecelakaan yang berbeda, seperti jatuh, terjepit, tenggelam, tersengat listrik, dan masih banyak lagi. Kali ini kita akan membahas mengenai potensi kecelakaan yang mungkin terjadi dalam bekerja di ketinggian.

Potensi Kecelakaan bisa saja terjadi jika pekerja tidak memiliki kemampuan atau keahlian dalam menangani dan meminimalisir potensi bekerja di ketinggian. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No.9 Tahun 2016 yang membahas tentang keselamatan dan kesehatan kerja di ketinggian.

Bekerja di Ketinggian adalah kegiatan yang dilakukan oleh tenaga kerja yang bekerja pada permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketinggian dan memiliki potensi jatuh yang menyebabkan tenaga kerja atau pekerja dapat mengalami cedera atau meninggal dunia atau menyebabkan kerusakan harta benda.

2 Macam Tenaga Kerja pada Ketinggian

Bekerja pada ketinggian terbagi menjadi 2 macam, yaitu Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) dan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT). Beberapa pekerjaan diklasifikasikan seperti:

  1. Perawatan gedung
  2. Panjat Tower
  3. Pembersihan gedung menggunakan gondola
  4. Mengerjakan kontruksi bangunan menggunakan scaffolding
  5. Pemasangan atau perbaikan AC menggunakan scaffolding, tangga, dan alat bantu lainnya.

Prosedur Bekerja Pada Ketinggian

maximagroup.co.id-prosedur-bekerja-di-ketinggian
Dalam mengurangi tingkat kecelakaan saat bekerja pada ketinggian, pemerintah telah membuat aturan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI, No. 9 Tahun 2016 mengenai Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pekerjaan di ketinggian bahwa setiap perusahaan atau pengusaha harus memiliki prosedur yang meliputi :

  1. Teknik dan cara perlindungan jatuh
  2. Cara pengelolaan peralatan
  3. Teknik dan cara melakukan pengawasan pekerjaan
  4. Pengamanan tempat kerja
  5. Kesiapsiagaan dan tanggap darurat.
Prosedur inilah yang harus dipahami oleh setiap pekerja yang bekerja pada ketinggian agar dapat meminimalisir kecelakaan kerja sehingga tidak menimbulkan kerugian material maupun nonmaterial. Selain itu bekerja di ketinggian memiliki wilayah yang berbahaya, agar tidak ada masuknya orang yang tidak berkepentingan sehingga di perlukannya pembagian wilayah dengan 3 kategori, yaitu :

  1. Wilayah bahaya, adalah daerah pergerakan Tenaga kerja dan barang untuk bergerak vertikal, bergerak horizontal, dan titik penambatan.
  2. Wilayah waspada, merupakan daerah yang berada di antara wilayah bahaya dan wilayah aman yang luasnya diperhitungkan sedemikian rupa agar benda yang terjatuh tidak masuk ke wilayah aman.
  3. Wilayah aman, adalah daerah yang terhindar dari kemungkinan kejatuhan benda dan tidak mengganggu aktivitas Tenaga Kerja.
Pembagian wilayah berbahaya tersebut wajib di adakan denah horizontal dan denah vertikal di lokasi kerja sebagai pedoman bagi tenaga kerja, penanggung jawab lokasi, dan pengawas ketenagakerjaan.

Potensi Kecelakaan Kerja di Ketinggian

maximagroup.co.id-potensi-kecelakaan-bekerja-di-ketinggian
Potensi kecelakaan bekerja pada ketinggian berbeda-beda bagi setiap industri atau pekerjaan yang di lakukan, baik dampak pada fisik, lingkungan maupun tempat kerja. Untuk mengetahui bahaya apa saja yang dapat terjadi pada bekerja di ketinggian, berikut adalah potensi bahaya yang mungkin terjadi :

1. Bahaya Mekanik

Bahaya Mekanis terjadi dari peralatan mekanis atau benda yang bergerak dengan gaya mekanika baik digerakan secara manual maupun bergerak otomatis. Bagian yang bergerak seperti pada mesin yang digunakan untuk mengebor, menjepit, memotong, menempa, dan bentuk gerakan lainnya. Gerakan mekanis ini dapat menimbulkan potensi cedera atau kerusakan seperti terjepit, tersayat, terpotong dan terkelupas.

2. Bahaya Listrik

Bahaya ini dapat mengakibatkan berbagai kecelakaan kerja seperti sengatan listrik, konsleting listrik, dan kebakaran. Ketika pekerja tersengat listrik saat posisi pekerja berada di ujung bangunan dapat menyebabkan kecelakaan kerja yang berakibat fatal, seperti terjatuhnya pekerja yang berujung pada kematian.

3. Bahaya Fisik

Bahaya yang berasal dari faktor fisik seperti getaran, bising, tekanan, cahaya atau penerangan, suhu dingin atau panas, dan radiasi dari bahan radio aktif (sinar UV atau inframerah), seperti contoh kurangnya penerangan membuat pekerja tidak bisa melihat dengan lubang atau tidak hati-hati ketika menaiki tangga dan bisa membuat terpeleset hingga jatuh.

4. Bahaya Biologis

Di setiap lingkungan kerja terdapat bahaya yang bersumber dari unsur biologis seperti flora dan fauna yang tekerja di ketinggian yaitu terjatuh (falling down), tersandung (trips), terpeleset (slips), dan kejatuhan material dari atas (falling object).erdapat di lingkungan kerja atau berasal dari aktivitas kerja. Beberapa bahaya yang terjadi pada saat b

5. Bahaya Kimia

Bahaya yang di timbulkan dari bahan kimia antara lain, keracunan oleh bahan kimia yang bersifat beracun, iritasi bisa disebabkan oleh bahan kimia yang memiliki sifat seperti asam kuat, polusi dan pencemaran lingkungan, ledakan dan kebakaran. Ketika terjadi ledakan dan kebakaran pada ketinggian tertentu dapat membuat pekerja akan sulit menyelamatkan diri, kemungkinan mereka akan loncat atau terjun ke bawah.

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan terjaminnya keselamatan pekerja, perusahaan perlu menyediakan tenaga kerja yang kompeten dan berwenang di bidang K3, melalui pelatihan Kerja di Ketinggian dengan sertifikat yang bisa di ikuti. Agar pekerja dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja yang terjadi pada lingkungan kerja di ketinggian.

5 thoughts on “Potensi Kecelakaan Bekerja di Ketinggian”

  1. Pingback: APD (Alat Pelindung Diri) yang Wajib Ketika Bekerja di Ketinggian -

  2. Pingback: Tugas Unit Penanggulangan Kebakaran

  3. Pingback: Materi Pelatihan Bekerja di Ketinggian -

  4. Pingback: Pekerja Konstruksi Wajib Tersertifikasi Agar Pendapatan Lebih Besar -

  5. Pingback: Pentingnya Memiliki Sertifikat Bekerja di Ketinggian -

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker PopupKlik gambar untuk informasi lebih lanjut

This will close in 20 seconds

Open chat
Diskusi dengan kami
Diskusi langsung dengan kami via Chat Whatsapp