TKPK
TKPK adalah profesi yang bekerja pada ketinggian seperti perawatan pada menara komunikasi, perawatan gedung pencakar langit dan lainnya, yang menggunakan akses tali tanpa perancah atau platform.
Merujuk pada UU RI no.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan seperti yang tertera pada BAB V yang menjelaskan tentang Pelatihan Kerja dan tersediannya tenaga kerja pada ketinggian, yang memiliki resiko tinggi.
Maka dari itu diperlukan adanya pelatihan kerja guna melatih keterampilan serta meningkatkan wawasan terkait resiko dan keselamatan saat bekerja. Pengusaha juga wajib melakukan pelaksanaan dan pengawasan K3 di lingkungan kerjanya.
Pada dasarnya banyak industri yang membutuhkan tenaga kerja yang satu ini, seperti industri telekomunikasi, pertambangan, konstruksi, perhutanan, sampai pariwisata outbound.Â
TKPK perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan yang cukup sebelum turun ke lapangan, maka dari itu diperlukan pelatihan khusus untuk itu.
Durasi pelatihan 3-4 hari kerja.
Materi Pelatihan Bekerja di Ketinggian – Bekerja di ketinggian merupakan kegiatan non rutin sehingga memerlukan dokumen izin kerja. Seseorang yang bekerja di ketinggian 1.8 meter atau lebih sudah termasuk aktivitas …
Materi Pelatihan Bekerja di Ketinggian Read More »
Dalam setiap pekerjaan ada berbagai macam potensi kecelakaan kerja, sesuai dengan bidang industri yang dijalani memiliki potensi kecelakaan yang berbeda, seperti jatuh, terjepit, tenggelam, tersengat listrik, dan masih banyak lagi. …
Potensi Kecelakaan Bekerja di Ketinggian Read More »
TKPK adalah Tenaga Kerja Pada Ketinggian, bekerja pada ketinggian (Working at Height) mempunyai potensi yang besar, jatuh dari ketinggian yang dapat menyebabkan cidera, kematian, dan perlambatan operasional seperti yang ditunjukan …
Pelatihan TKPK Tingkat 1 Read More »