Maxima

maximagroup.co.id-pelatihan-tkbt-tenaga-kerja-bangunan-tinggi.jpg

Pelatihan TKPK I,II, dan III

Pelatihan tenaga pada ketinggian (TKPK) bersertifikat Kemnaker RI

Apa itu TKPK (Tenaga Kerja Pada Ketinggian)

Merujuk pada UU RI no.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan seperti yang tertera pada BAB V yang menjelaskan tentang Pelatihan Kerja dan tersediannya tenaga kerja pada ketinggian, yang memiliki resiko tinggi.

Maka dari itu diperlukan adanya pelatihan kerja guna melatih keterampilan serta meningkatkan wawasan terkait resiko dan keselamatan saat bekerja. Pengusaha juga wajib melakukan pelaksanaan dan pengawasan K3 di lingkungan kerjanya. 

TKPK (Tenaga Kerja Pada Ketinggian)

TKPK adalah profesi yang bekerja pada ketinggian seperti perawatan pada menara komunikasi, perawatan gedung pencakar langit dan lainnya, yang menggunakan akses tali tanpa perancah atau platform.

Pada dasarnya banyak industri yang membutuhkan tenaga kerja yang satu ini, seperti industri telekomunikasi, pertambangan, konstruksi, perhutanan, sampai pariwisata outbound. 

TKPK perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan yang cukup sebelum turun ke lapangan, maka dari itu diperlukan pelatihan khusus untuk itu.

Durasi pelatihan 3-4 hari kerja.

TKPK (Tenaga Kerja Pada Ketinggian)

  • Perkenalan dan fungsi alat-alat keselamatan
  • Cara menggunakan alat dan teori keselamatan
  • Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali
  • Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya
  • Pembekalan materi pengunaan tali untuk naik dan turun pada bangunan tinggi
  • Penerapan prinsip-prinsip faktor jatuh (fall factor) dalam akses tali
  • Pemilihan, pemeriksaan, dan pemakaian peralatan akses tali yang sesuai
  • Pembuatan dan penggunakan simpul Angkur
  • Praktik latihan di lokasi bangunan tinggi atau menara
  • Teknik manuver menggunakan tali
  • Teknik pemanjatan pada struktur bangunan
  • Ujian tulis

Sertifikasi TKPK

PT Maxima Aksara jaya Utama memberikan sertifikasi bagi peserta yang telah mengikuti dan lulus serangkaian latihan dan ujian. Peserta akan mendapatkan 2 sertifikat, yang pertama dari instansi Kementrian Ketenagakerjaan RI atau BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan Sertifikat internal yang dikeluarkan oleh Maxima dan Excellent sebagai LPJK3.

Pengajuan pendaftaran
Pelatihan TKPK

Pelatihan Ahli K3 Umum

Klik gambar untuk informasi lebih lanjut

This will close in 20 seconds

Open chat
Diskusi dengan kami
Diskusi langsung dengan kami via Chat Whatsapp