Maxima

Logo MAXIMA Group-01
0811 9009 0901

WhatsApp Number

Powered by Langgeng Perkasa Group

South Jakarta

Our Office

Logo MAXIMA Group-01

Main menu

0811 9009 0901

WhatsApp Number

Pedoman Penerapan SMK3 Di Lingkungan Kerja

Pentingnya penerapan SMK3 di lingkungan kerja ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan pekerja dari risiko yang ditimbulkan akibat pekerjaan yang dilakukan. Ada beberapa tahapan untuk penerapam sistem manajemen K3 ini, agar bisa bisa berjalan dengan tepat dan sesuai.

Untuk penerapan SMK3 sendiri membutuhkan elemen-elemen tertentu yang wajib ada, tidak hanya itu sistem penerapannya juga harus dilakukan peninjauan berkala, dengan melakukan evaluasi untuk menjamin menjamin keamanan, keselamatan, dan kesehatan yang lebih baik lagi di lingkungan kerja.

Dan berikut adalah pedoman penerapan SMK3 di lingkungan kerja.

Pedoman Penerapan SMK3

  1. Tahapan Persiapan

Pertama diperlukan persiapan untuk menerapkan sistem manajemen K3 di tempat kerja, setidaknya ada 5 hal wajib yang perlu disiapkan.

  • Komitmen top manajemen
  • Menyusun tahapan dan cara penerapan dengan detil
  • Membentuk petugas atau komite untuk penerapan SMK3
  • Menentukan ruang lingkup/scope
  • Menyiapkan SDM dan sumber daya lain yang diperlukan sesuai kebutuhan K3 di lingkungan kerja.
  • Tahap pengembangan & penerapan SMK3

Pada tahapan penerapan ini ada langkah-langkah yang perlu dilakukan, yang melibatkan komite SMK3 dan perusahaan/organisasi. Ini semua dimulai dari penyuluhan, penyelenggaraan, dan juga pelaksanaan audit guna mengevaluasi sistem yang berjalan.

Langkah Pertama : Persiapan Komite

Pembentukan komite SMK3 adalah kunci keberhasilan dari penerapannya, semua akan berjalan dengan sesuai apabila memiliki fondasi yang kuat, dan dijalankan oleh komite yang diisi oleh orang yang berkompeten dan berkomitmen atas prinsip-prinsip SMK3.

Diperlukan kesadaran pentingnya sistem manajemen keamanan, keselamatan, dan kesehatan yang baik dalam perusahaan, dan pelaksanaan tugasnya dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab atas prinsip SMK3.

Semua jajaran harus menjalankan fungsinya dengan baik dari mulai tindakan penyuluhan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Langkah Kedua : Menetapkan Cara Penerapan

Diperlukan rancangan cara penerapan SMK3 di perusahaan atau menggunakan jasa konsultan SMK3 dan berikut adalah beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan ketika perusahaan memutuskan menggunakan konsultan SMK3:

  • Berpengalaman menjadi agen pengalihan, dan memberikan rekomendasi dan arahan yang tepat dalam penerapan SMK3 di perusahaan.
  • Memberikan feedback yang objektif untuk penerapan dan keberlangsungan SMK3
  • Memberikan tenaga dan fokusnya secara penuh untuk kliennya yang membutuhkan konsultasi terkait penerapan SMK3
  • Memiliki kompetensi yang jelas dalam melaksanakan tugas dan kegiatan SMK3, serta memiliki dokumentasi, guna sebagai laporan dan acuan bahan evaluasi kegiatan.
  • Dan yang terakhir pastikan komite melakukan pengecekan petugas SMK3 yang dikirimkan konsultan, cek latar belakang , pengalaman dan kompetensinya.

Jika perusahaan tidak menggunakan jasa atau konsultan SMK3 penerapannya bisa dilakukan secara mandiri, namun untuk memiliki SDM yang berkompeten dalam SMK3 diperlukan pelatihan dan sertifikasi K3, untuk memastikan petugas yang menjalankannya memiliki keterampilan dan kepekaan terhadap k3.

Langkah Ketiga : Membentuk unit kerja Penerapan

Unit kerja penerapan SMK3 harus disusun dan terorganisir, pada umumnya pembentukan petugas terdiri dari manajer unit kerja/pimpinan kerja, wakil ketua, serta jajaran unit kerja.

Dan tidak ketinggalan membuat daftar tugas dan tanggung jawab dari masing-masing jabatan dan unit kerja, agar fungsi pelaksanaan dan pengawasan berjalan dengan seimbang.

Dan adapun fungsi atau peran unit kerja SMK3 adalah sebagai berikut :

  • Menjadi fasilitator penerapan K3, termasuk penyuluhan dan melakukan pelatihan kepada seluruh tenaga kerja
  • Melakukan pengawasan dan pemeriksaan ecara berkala dan konsisten
  • Penghubung antara manajemen/pemangku kepentingan dan unti kerjanya

Tanggung jawab unit kerja SMK3

  • Wajib mengikuti pelatihan sebagai Ahli K3
  • Memberikan penyuluhan kepada seluruh pekerja terkait SMK3
  • Melakukan peninjauan/pengawasan SMK3
  • Menjelaskan bagan alur tentang keterlibatan unit kerjanya dengan elemen yang ada  dalam standar K3
  • Menjalankan peran dan tugas sebagaimana yang tertulis dalam pedoman SMK3 perusahaan

Langkah Keempat : Peninjauan Sistem

Komite atau unit kerja SMK3 yang dibentuk selanjutnya melakukan pemeriksaan atau peninjauan atas pelaksanaan SMK3 yang berlangsung di lingkugan kerja. Peninjauan ataupun pengawasan bisa dilakukan 2 cara, yakni :

  • Dokumen prosedur
  • Dokumentasi pelaksanaan
  • Dan peninjauan langsung lapangan

Baca juga : Kegunaan/Fungsi Sertifikasi BNSP Untuk Karir

Langkah Kelima : Penyusunan jadwal dan ruang lingkup

Dalam melakukan penyusunan harus sesuai dengan ruang lingkup, dan berikut adalah 3 hal yang perlu diperhatikan dalam langkah ini :

  • Ruang lingkup pekerjaan

Dari hasil peninjauan maka akan terlihat seberapa  ruang lingkup kerja dan tugas. Kemudian dipersiapkan untuk kedepannya dibuatkan sebagai prosedur kerja.

  • Menyusun jadwal kegiatan

Penyusunan jadwal kegiatan disesuaikan dengan operasional kerja perusahaan, dan sesuai dengan ruang lingkupnya.

  • Pelaksanaan tugas

Unit tugas yang telah dibentuk berkomitmen untuk pelaksanaan sesuai dengan prosedur dan ruang lingkup kerjanya. Demikian adalah pedoman penerapan SMK3 di lingkungan kerja, dengan adanya sistem keamanan dan keselamatan kerja yang baik, akan menghindari perusahaan dan pekerja dari risiko yang ditimbulkan akibat dan setelah bekerja.

2 thoughts on “Pedoman Penerapan SMK3 Di Lingkungan Kerja”

  1. Pingback: Isitlah-sitlah pada K3 Ketinggian TKPK/TKBT

  2. Pingback: Implementasi dan Tantangan SMK3 di Lingkungan Industri

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Diskusi dengan kami
Diskusi langsung dengan kami via Chat Whatsapp