Rambu-rambu K3 dan fungsinya yang perlu kamu ketahui. Berdasarkan data dari International Labor Organization (ILO) mencatat bahwa setiap 15 detik, ada 153 pekerja diseluruh dunia yang mengalami kecelakaan kerja. Menteri Ketenagakerjaan mengatakan bahwa rata-rata 8 pekerja meninggal karena kecelakaan kerja setiap harinya.
Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja karena pekerja yang mengabaikan rambu-rambu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau perusahaan yang tidak memasang rambu K3. Peran rambu K3 sangat membantu perusahaan untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja dan PAK, agar perusahaan dapat menciptakan Zero Accident di area kerja.
Rambu K3 memiliki macam-macam dan fungsi. Rambu K3 ini wajib dipasang oleh perusahaan sesuai dengan standar yang berlaku. Berikut ini adalah beberapa peran dan jenis rambu K3 beserta arti rambu yang umum dipasang.
Peran rambu K3
- Memberikan arah petunjuk ke lokasi tempat penyimpanan peralatan P3K.
- Mengingatkan kepada pekerja dari potensi bahaya dan bagaimana menghindari bahaya yang mungkin dapat terjadi di area kerja.
- Membantu memudahkan pekerja atau penghuni gedung lainnya saat proses evakuasi dalam keadaan darurat.
- Poin plus ketika Audit K3, membantu perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi ISO, OHSAS, dll.
Warna pada Rambu-rambu K3
Warna Merah

Warna Oranye

Warna Kuning

Warna Hijau

Warna Biru

Arti Bentuk Serta Simbol Rambu K3
Bentuk Segitiga atau Diamond (Wajik)

Bentuk Lingkaran

Bentuk Kotak atau Segi Panjang

Rambu Larangan

Format Rambu-rambu K3
One Panel Sign

Two Panel Sign

Three Panel Sign
- Signal Word atau Header, misalnya seperti Safety First, Caution, Warning, Danger, atau Notice.
- Messaging and text format yang berisi kata kunci serta teks penjelas.
- Piktogram atau simbol keamanan.

Pingback: Perbedaan SMK3 PP no 50 tahun 2012 dengan ISO 45001