Tugas Pokok Unit Penanggulangan Kebakaran
Unit Penanggulangan adalah satuan kerja yang dibentuk dan diberikan tugas untuk menangani masalah penanggulangan kebakaran di wilayah yang telah ditetapkan. Unit penanggulangan kebakaran juga bertugas melakukan kegiatan administrasi seperti pemeriksaan berkala, pemeliharaan, identifikasi/analisis risiko dari sumber-sumber berbahaya, serta perbaikan sistem proteksi kebakaran. Dalam unit juga dibentuk regu atau tim penanggulangan kebakaran, petugas-petugas ini diberikan tugas …