Berinteraksi langsung dengan para praktisi Sistem Manajemen K3, dan bangun dunia kerja dan bisnis yang lebih baik serta berkelanjutan.
Peningkatan kecelakaan kerja dapat berdampak buruk bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Bagi pekerja, kecelakaan kerja dapat menyebabkan kerugian seperti luka-luka hingga kematian. Bagi pengusaha, kecelakaan kerja dapat menyebabkan kerugian materi, seperti biaya pengobatan dan biaya ganti rugi
Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, jumlah kecelakaan kerja pada tahun 2022 sebanyak 265.334 kasus. Jumlah ini meningkat dari tahun 2021 yang sebanyak 234.270 kasus.
Meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.
Meningkatkan kesadaran dan kepedulian semua pihak terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
Mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan pencemaran lingkungan kerja.
Meningkatkan produktivitas kerja dan efisiensi perusahaan, karena adanya standar dan sistem keamanan, keselamatan dan kualitas yang baik
Menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman bagi semua pekerja serta lingkungan sekitar
Meningkatkan daya saing perusahaan di pasar global, perusahaan bisa fokus pada target produksi karena angka kecelakaan sudah ditekan.